~~~ Selamat Datang di Website Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanjungsari Sumedang, Semoga Website Ini Bermanfaat ~~~ Sumedang SIMPATI (Sejahtera, Agamis, Maju, Profesional, Kreatif) ~~~ Sumedang MELESAT (Melayani Lebih Berkualitas dan Cepat) ~~~ Peran Kostratani : 1. Pusat Data dan Informasi, 2. Pusat Gerakan Pembangunan Pertanian, 3. Pusat Pembelajaran, 4. Pusat Jejaring Kemitraan, 5. Pusat Konsultasi Agribisnis ~~~ Core Value ASN BerAKHLAK (Berorientasi Palayanan, Akuntabel, Kompeten, Hamonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)~~~Selamat Hari Raya Idul Fitri 1424 H~~~

PENILAIAN BALAI PENYULUHAN PERTANIAN (BPP) BERPRESTASI

Kegiatan Presentasi dalam rangka penilaian BPP berprestasi di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat

LABORATORIUM LAPANG PENYULUH

Sarana bagi para penyuluh untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam penguasaan teknologi pertanian yang akan disuluhkan pada petani binaan

KONSEP PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN P2L

P2l bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, pemanfaatan pangan dan pendapatan keluarga

PERAN KOSTRATANI

Lima peran Kostratani dalam Pembangunan Pertanian

SEKOLAH LAPANGAN (SL) IPDMIP

Kegiatan Sekolah Lapangan (SL) IPDMIP Padi Sawah Di Kelompok Tani Medal Harapan Desa Kadakajaya Kecamatan Tanjungsari

PEKARANGAN PANGAN LESTARI (P2L) KWT HIKMATUSSALAM

Kegiatan Pengelolaan Lahan Demplot kegiatan P2L KWT Hikmatussalam Desa Kadakajaya

ADAPTASI VUB KEGIATAN SEKOLAH LAPANG IPDMIP

Penggunaan benih padi varietas Mekongga pada kegiatan Laboratorium Lapang (LL) SL IPDMIP Padi sawah di Kecamatan Tanjungsari

SOSIALISASI KARTU TANI

Kegiatan sosialisasi penggunaan kartu tani pupuk bersubsidi tingkat Kecamatan Tanjungsari

DEMPLOT BUDIDAYA TANAMAN PORANG

Kegiatan demplot usahatani tanaman porang di Kelompok Tani Mekar Mukti Desa Kadakajaya

DEMPLOT BUDIDAYA PADI HITAM

Kegiatan demplot usahatani padi hitam di Kelompok Tani Bibilitik 2 Desa Kutamandiri

PERAN PENYULUH DI ERA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUKIKASI (TIK)

Tuntutan peran penyuluh di era Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) yang semakin maju

SOSIALISASI PEMBENTUKAN KORPORASI PETANI

Kegiatan sosialisasi dalam rangka pembentukan korporasi petani ubi jalar se Kecamatan Tanjungsari

SUMEDANG SIMPATI

Sumedang yang Sejahtera Masyarakatnya, Agamis Ahlaqnya, Maju Daerahnya, Profesional Aparatnya dan Kreatif Ekonominya

Mengenal Apa itu Corporate Farming (Korporasi Petani)

Pada umumnya permasalahan yang dihadapi petani yaitu berkaitan dengan lemahnya permodalan, sehingga berdampak pada tingkat penggunaan saprodi rendah, terjadi inefisien skala usaha karena umumnya lahan yang dimiliki petani sempit, dan karena terdesak masalah keuangan posisi tawar-menawar ketika panen lemah.

Tidak hanya masalah internal, petani juga memiliki masalah eksternal diantaranya yaitu kurangnya ketersediaan faktor pendukung seperti infrastruktur, lembaga ekonomi pedesaan, intensitas penyuluhan, dan kebijakan pemerintah yang sebenarnya sangat diperlukan guna mendorong usahatani dan meningkatkan akses petani. Berdasarkan permasalahan yang demikian, maka dibentuk corporate farming sebagai upaya untuk mereduksi kelemahan maupun permasalahan yang dihadapi petani.

Dalam Permentan No 18 tahun 2018 korporasi Petani adalah “Kelembagaan Ekonomi Petani berbadan hukum berbentuk koperasi atau badan hukum lain dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani”. Tujuan corporate farming adalah mewujudkan suatu usaha pertanian yang mandiri, berdaya saing dan berkesinambungan melalui pengelolaan lahan secara korporasi dengan memanfaatkan peluang sumberdaya dan kelembagaan masyarakat yang ada secara optimal.

Pihak yang dilibatkan dalam Corporate Farming adalah petani, swasta, pemerintah dan mahasiswa. Petani akan bertindak sebagai anggota sekaligus pengelola yang harus aktif dalam mengelola perencanaan on-farm dan off-farm.

Menurut Setiawan (2008) menyatakan bahwa Ciri pokok dari corporate farming adalah sebagai berikut :

  1. Terdiri dari sekelompok petani sehamparan yang mempercayai pengelolaan lahannya kepada suatu lembaga agribisnis dengan perjanjian tertentu, dimana petani bertindak sebagai pemegang saham sesuai dengan luas lahan kepemilikannya.
  2. Corporate farming dibentuk melalui musyawarah antar para anggotanya dengan memperhatikan sosial dan budaya setempat.
  3. Corporate farming dipimpin oleh manajer professional yang dipilih oleh petani serta dikelola secara transparan dan demokratis sesuai dengan kaidah bisnis komersial.
  4. Corporate farming mensyaratkan skala usaha optimal, sesuai dengan kondisi dan kapasitas sumberdaya setempat, potensi dan kapasitas pengembangan agroindustri dan pemasaran, dan ketersediaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi, serta kemampuan teknis pengelolaan dalam satu manajemen.
  5. Cakupan kegiatan corporate farming tetap bertumpu pada komoditas unggulan di wilayahnya, dan memperhatikan peluang pengembangan dan diversifikasi, baik secara vertikal maupun horizontal.

Yuk Manfaatkan Pekarangan Rumah

 Pekarangan adalah sebidang tanah darat yang terletak langsung di sekitar rumah tinggal yang jelas batasnya, maka pekarangan merupakan lahan yang mudah diusahakan oleh seluruh anggota keluarga dengan memanfaatkan waktu luang yang tersedia. Pekarangan harus dimanfaatkan, bisa untuk menambah estetika rumah dan bisa juga sebagai penambah penghasilan keluarga. Berbagai hasil akan didapat jika pekarangan dimanfaatkan secara optimal. Dengan sentuhan ide bisnis yang tepat bukan mustahil pekarangan yang sebelumnya dibiarkan tidak terurus mampu mengurangi pengeluaran dan menambah penghasilan untuk perekonomian keluarga.

Pemanfaatan pekarangan yang baik dapat mendatangkan berbagai manfaat antara lain:

  1. Sumber pangan, sandang dan papan penghuni rumah
  2. Sumber plasma nutfah dan ragam jenis biologi
  3. Lingkungan hidup bagi berbagai jenis satwa
  4. Pengendali iklim sekitar rumah dan tempat untuk kenyamanan
  5. Penyerap karbondioksida dan penghasil oksigen
  6. Tempat resapan air hujan dan air limbah keluarga ke dalam tanah
  7. Melindungi tanah dari kerusakan erosi
  8. Tempat pendidikan bagi anggota keluarga

 

Terdapat berbagai cara untuk memanfaatkan perkarangan dengan optimal tanpa membutuhkan modal yang besar. Tetapi harus bisa menganalisa terlebih dahulu bagaimana kondisi pekarangan yang dimiliki agar cara pemanfaatannya sesuai dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan. Pekarangan merupakan lahan di sekitar rumah, karena itu pemanfaatan pekarangan bukan hanya mempertimbangkan hasil, tapi juga perlu mempertimbangkan aspek keindahan. Sebagai acuan, penataan pekarangan dapat dilakukan sebagai berikut:

  1. Halaman depan : tanaman hias, pohon buah, tempat bermain anak, bangku taman, tempat menjemur hasil pertanian
  2. Halaman samping : tempat jemur pakaian, pohon penghasil kayu bakar, bedeng tanaman pangan, tanaman obat, kolam ikan, sumur dan kamar mandi
  3. Halaman belakang : bedeng tanaman sayuran, tanaman bumbu, kandang ternak, tanaman industri

 

Pekarangan adalah lahan terbuka yang terdapat di sekitar rumah tinggal. Lahan ini jika dipelihara dengan baik akan memberikan lingkungan yang menarik nyaman dan sehat serta menyenangkan sehingga membuat kita betah tinggal di rumah. Pekarangan rumah kita dapat kita manfaatkan sesuai dengan selera dan keinginan kita. Misalnya dengan menanam tanaman produktif seperti tanaman hias, buah, sayuran, rempah-rempah dan obat-obatan. Dengan menanam tanaman produktif di pekarangan akan memberi keuntungan ganda, salah satunya adalah kepuasan jasmani dan rohani. 

Jika dikelola dengan baik pekarangan rumah dapat memberikan manfaat bagi kehidupan keluarga seperti : tempat bermain, tempat rekreasi, sumber pangan dan juga sebagai sumber pendapatan. Pemanfaatan lahan pekarangan baik di daerah pedesaan maupun perkotaan bisa mendukung ketahanan pangan nasional dengan memberdayakan potensi pangan lokal yang dimiliki masing-masing daerah.

Manfaat pekarangan rumah untuk keluarga antara lain :

  1. Pemenuhan gizi keluarga : ada beberapa tanaman, ternak dan ikan yang dapat dipelihara di pekarangan dan menghasilkan makanan yang dibutuhkan keluarga.
  2. Seperti umbi-umbian sebagai sumber vitamin, sedangkan ternak dan ikan sebagai sumber protein dan lemak.
  3. Sebagai lumbung ternak : hasil dari usaha pekarangan dapat diambil sewaktu-waktu dan tidak ada musim pacekliknya.
  4. Apotik hidup : pekarangan dapat ditanami berbagai tanaman obat yang berkhasiat, jika anggota keluarga sewaktu-waktu sakit dapat ditanggulangi sementara dengan obat yang ada di pekarangan.
  5. Menambah penghasilan : pekarangan yang dikelola dengan baik, hasilnya dapat dijual sebagai sumber pendapatan keluarga karena banyak komoditas yang tidak membutuhkan lahan yang luas untuk membsudidayakannya.
  6. Menghasilkan bahan bangunan : jenis tanaman pohon seperti bambu, kelapa, nangka dan tanaman lainnya yang ditanam di pekarangan dapat dijadikan bahan bangunan dan kerajinan rumah tangga.
  7. Sebagai tempat rekreasi keluarga : pekarangan yang ditata dan dirawat secara teratur akan memberikan keindahan dan rasa tentram bagi orang yang melihatnya.

 

Penumbuhan Kelembagaan Ekonomi Petani

Kelembagaan petani adalah lembaga yang ditunbuhkembangkan dari, oleh, dan untuk petani guna memperkuat dan memperjuangkan kepentingan petani, terdiri dari kelompok tani, gabungan kelompok tani (gapoktan), dan asosiasi komoditas pertanian. Kelembagaan ekonomi petani adalah lembaaga yang melaksanakan kegiatan usaha tani yang dibentuk dari, oleh, dan untuk petani guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha, baik berbadan hukum maupun yang belum berbadan hukum, terdiri dari KUB (kelompok usaha bersama), LKMA, UPJA Alsintan, Koperasi, BUMP, dan perseroan terbatas (PT).

Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menumbuhkan kelembagaan petani menjadi kelembagaan ekonomi petani (KEP) adalah sebagai berikut:
1.Identifikasi kelembagaan petani (poktan/gapoktan/UPJA) sebagai calon KEP.
2.Peningkatan kemampuan kelembagaan petani dalam menyusun rencana partisipatif agribisnis, terutama pelaporan, melalui rembug tani
3.Pembelajaran peningkatan kapasitas kelembagaan petani
4.Pendampingan dan pengawalan aktif dari penyuluh di BPP, profesional, dan perguruan tinggi.

Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mengembangkan kelembagaan petani menjadi kelembagaan ekonomi petani (KEP) adalah sebagai berikut: 
1.Identifikasi KEP yang telah tumbuh
2.Pendampingan dan pengawalan aktif dari penyuluh di BPP, profesional, dan perguruan tinggi
3.Pembelajaran dalam upaya pengembangan kualitas usaha, antara lain penyusunan rencana bisnis, diversifikasi produk, perbaikan pasca panen dan pengolahan hasil, dan lain-lain.

Pola pengembangan KEP berbasis agribisnis adalah sebagai berikut: 
1.Satu KEP melayani satu kawasan komoditas yang memenuhi skala ekonomi dengan luas 1600—3200 hektar, dibina oleh minimal 8 penyuluh dan dikawal oleh BPP, praktisi/profesional, dan instansi terkait.
2. Layanan yang diberikan oleh KEP berupa sarana dan prasarana, pemasaran dan pengolahan hasil.
3. KEP dimitrakan dengan rantai pasok dan rantai nilai hulu—hilir.

Kriteria kelembagaan petani yang akan ditumbuhkan menjadi KEP adalah sebagai berikut:
1.Telah melakukan kegiatan usaha kelompok yang berorientasi pasar
2.Struktur kelembagaan (poktan/gapoktan) telah memiliki pengurus yang melakukan kegiatan usaha atau unit agribisnis
3.Memiliki perencanaan usaha yang disusun secara partisipatif dalam kurun waktu usaha tertentu
4.Memiliki pencatatan dan pembukuan usaha
5.Telah membangun jejaring dalam pengembangan usaha dengan kelembagaan petani lain
6.Telah membangun kemitraan dengan pengusaha atau kelembagaan ekonomi lainnya
6.Membutuhkan dukungan aspek legal formal untuk memperkuat pengembangan usaha.

Persiapan penumbuhan/pengembangan kelembagaan petani menjadi KEP adalah sebagai berikut:
1.Penyuluh mengidentifikasi kelembagaan petani yang berpotensi menjadi KEP dan yang memenuhi syarat diajukan oleh Kepala BPP kecamatan ke Dinas kabupaten/kota yang menangani penyuluhan.
2.Daftar kelembagaan petani yang memenuhi syarat menjadi KEP dimasukkan sebagai bahan penyusunan programa penyuluhan kecamatan dan kabupaten untuk mendapatkan dukungan dana.
3.Setelah masuk programa penyuluhan pertanian, maka penumbuhan/pengembangan KEP menjadi rencana kerja tahunan penyuluh.
4.Mengadakan bimtek penumbuhan dan pengembangan KEP bagi penyuluh pertanian.
5.Sosialisasi penumbuhan/pengembangan KEP oleh penyuluh pertanian kepada poktan/gapoktan yang potensial.
6.Rembug tani untuk menyepakati pembentukan KEP dan bentuk KEP yang dipilih.
7.Pendampingan oleh penyuluh pertanian bersama pihak terkait Dinas Koperasi dan Perdagangan, petugas teknis lingkup pertanian) sesuai dengan produk yang dikembangkan oleh kelembagaan petani. 8.Pendampingan penyuluh pertanian sebagai bagian dari kunjungan penyuluh ke poktan/gapoktan yang sudah terjadwal.
9.Verifikasi dan validasi kelayakan kelembagaan petani menjadi KEP dilakukan oleh Dinas kabupaten/kota yang menangani penyuluhan bekerjasama dengan instansi terkait.
10.Menyiapkan dokumen kelengkapan pembentukan KEP.

Setelah KEP terbentuk, dibentuk fasilitasi dan pengawalan/pendampingan dari penyuluh dan pihak terkait dalam hal:
1.Penguatan kapasitas manajerial usaha KEP melalui perencanaan bisnis, pengembangan produk, perencanaan stok/dalam ketersediaan dan pemasaran, serta kemampuan mengeloal keuangan, akuntansi dan perpajakan.
2.Pengembangan jejaring dan kemitraan melalui peningkatan modal dan pencarian peluang pasar.
3.Pengembangan pelayanan informasi, magang, dan pelatihan terutama KEP yang telah menunjukkan keberhasilan dalam kegiatan usaha taninya.

Pupuk Hayati Cair (PHC)

Pupuk hayati (biofertilizer) seringkali dianggap sebagai pupuk organik. Kekeliruan ini sepertinya sepele, namun bisa berakibat fatal jika terdapat kesalahan dalam menggunakannya. Pada kesempatan ini Alam Tani akan membahas mengenai pengertian dan fungsinya.

Permentan No.2 tahun 2006, menggolongkan pupuk hayati kedalam pembenah tanah, bukan pupuk organik. Pembenah tanah itu sendiri bisa organik ataupun non organik. Pupuk hayati termasuk dalam pembenah tanah organik. Dalam peraturan tersebut pupuk organik didefinisikan sebagai sekumpulan material organik yang terdiri dari zat hara (nutrisi) bagi tanaman, di dalamnya bisa mengandung organisme hidup atau pun tidak. Sedangkan pupuk hayati merupakan sekumpulan organisme hidup yang aktivitasnya bisa memperbaiki kesuburan tanah.

Dalam prakteknya bisa saja satu pupuk organik mengandung agen hayati ataupun sebaliknya. Meskipun begitu, tidak semua pupuk organik yang mengandung mikroorganisme hidup dikatakan sebagai pupuk hayati, kecuali kondisi mikroorganismenya memenuhi syarat kualitas tertentu.

Fungsi pupuk hayati

Terdapat dua peran utama pupuk hayati dalam budidaya tanaman, yakni sebagai pembangkit kehidupan tanah (soil regenerator), penyubur tanah kemudian tanah dan penyedia nutrisi tanaman (Feeding the soil that feed the plant). Mikroorganisme yang terdapat dalam pupuk bekerja dengan cara:

Penambat zat hara yang berguna bagi tanaman. Beberapa mikroorganisme berfungsi sebagai penambat N, tanpa bantuan mikroorganisme tanaman tidak bisa menyerap nitrogen dari udara. Beberapa berperan sebagai pelarut fosfat dan penambat kalium

Aktivitas mikroorganisme membantu memperbaiki kondisi tanah baik secara fisik, kimia maupun biologi.

Menguraikan sisa-sisa zat organik untuk dijadikan nutrisi tanaman.

Mengeluarkan zat pengatur tumbuh yang diperlukan tanaman sperti beberapa jenis hormon tumbuh.

Menekan pertumbuhan organisme parasit tanaman. Pertumbuhan mikroorganisme baik akan berkompetisi dengan organisme patogen, sehingga kemungkinan tumbuh dan berkembangnya organisme patogen semakin kecil.

Mengetahui kualitas pupuk

Beradasarkan Kementerian Pertanian, kualitas pupuk hayati bisa dilihat dari parameter berikut:

Jumlah populasi mikroorganisme, jumlah mikroorganisme hidup yang terdapat dalam pupuk harus terukur. Bila jumlahnya kurang maka aktivitas mikroorganisme tersebut tidak akan memberikan pengaruh pada pertumbuhan tanaman.

Efektifitas mikroorganisme, tidak semua mikroorganisme memberikan pengaruh positif pada tanaman. Bahkan beberapa diantaranya bisa menjadi parasit. Hanya mikroorganisme tertentu yang bisa dijadikan sebagai pupuk hayati. Sebagai contoh, jenis Rhizobium yang bisa menambat nitrogen, atau Aspergillus niger sebagai pelarut fosfat.

Bahan pembawa, fungsinya sebagai media tempat mikroorganisme tersebut hidup. Bahan pembawa harus memungkinkan organisme tetap hidup dan tumbuh selama proses produksi, penyimpanan, distribusi, hingga pupuk siap digunakan.

Masa kadaluarsa, sebagai mana mahluk hidup lainnya mikroorganisme tersebut memiliki siklus hidup. Apabila mikroorganisme dalam pupuk telah mati, pupuk tersebut tidak bisa dikatakan sebagai pupuk hayati. Untuk memperpanjang siklus hidup tersebut, produsen pupuk biasanya mengemas mikroorganisme tersebut dalam keadaan dorman. Sehingga perlu aktivasi kembali sebelum pupuk diaplikasikan pada tanaman. Pupuk yang benar seharusnya mencantumkan tanggal kadaluarsa dalam kemasannya.

Jenis-jenis pupuk hayati

Dewasa ini dikenal dua jenis pupuk hayati dilihat dari kandungan mikroorganismenya, yaitu pupuk dengan mikroorganisme tunggal dan mikroorganisme majemuk. Pupuk dengan mikroorganisme tunggal hanya mengandung satu jenis mikroba yang memiliki satu fungsi, semisal mikroba dari jenis Rhizobium sebagai penambat nitrogen. Sedangkan pupuk dengan mikroorganisme majemuk biasanya memiliki lebih dari tiga jenis mikroba.

Di Indonesia pupuk hayati yang beredar dipasaran kecenderungannya dari jenis mikroorganisme majemuk. Sedangkan di negara-negara maju lebih banyak jenis tunggal. Pupuk yang beredar di pasaran biasanya berbentuk cair dan padat (tepung). Merek-merek yang terkenal diantaranya EM4, Sumber Subur dan M-Bio. Sedangkan yang berbentuk padat antara lain Evagrow dan Solagri.

Penggunaan pupuk hayati

Di pasaran, biasanya pupuk hayati dijual lebih tinggi dari pupuk organik biasa. Bahkan jenis pupuk yang berupa biang atau disebut juga agen hayati dijual dengan harga yang sangat mahal. Karena pupuk tersebut diperuntukkan sebagai biang, sehingga petani bisa memperbanyak sendiri.

Pupuk hayati dapat diaplikasikan pada tanah, daun, akar, batang, bunga atau benih. Pupuk ini biasanya efektif diaplikasikan pada tanah yang memiliki kandungan organik tinggi. Mikroorganisme yang terdapat didalamnya membutuhkan kondisi yang baik untuk tumbuh dan berkembang.

Pada tanah yang miskin kandungan organik, mikroorganisme yang terdapat dalam pupuk hayati bisa saja mati dan tidak berkembang. Penggunaannya pada tanah yang miskin kandungan organik sebaiknya dikombinasikan dengan penggunaan pupuk kompos, pupuk hijau, pupuk kandang atau pupuk organik lainnya.

Kenali Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak

 Pengertian Penyakit Mulut dan Kuku

Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit hewan yang serius dan sangat menular. Penyakit yang disebabkan oleh virus ini menyerang semua hewan berkuku belah, termasuk sapi, domba, kambing, unta, rusa dan babi. Namun, PMK tidak memengaruhi kuda, zebra, anjing dan kucing.

Perlu diingat, penyakit mulut dan kuku adalah penyakit hewan dan merupakan penyakit yang berbeda dari penyakit tangan, kaki dan mulut yang umum terjadi pada anak kecil. Meskipun bukanlah ancaman pada kesehatan masyarakat atau keamanan pangan, PMK menjadi perhatian banyak negara di dunia karena bisa menyebar dengan cepat dan menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan. 

Pasalnya, penyakit ini bisa sangat melemahkan hewan yang akhirnya akan mengakibatkan hilangnya produksi daging dan susu. Pada hewan muda, PMK bisa berakibat fatal. Itulah mengapa PMK menjadi salah satu penyakit hewan yang paling ditakuti pemilik ternak.

Penyebab Penyakit Mulut dan Kuku

PMK disebabkan oleh virus bernama Aphthovirus yang sangat menular. Virus tersebut bisa menyebar melalui cairan dari lepuh dan oleh air liur hewan yang terinfeksi. Hewan bisa terinfeksi bila melakukan kontak dengan hewan yang terinfeksi, bagian hewan yang terkontaminasi atau benda yang terkontaminasi seperti peralatan peternakan. 

Virus PMK bisa bertahan dalam pakan, air dan di permukaan hingga satu bulan, tergantung pada suhu dan kondisi tanah. Virus tersebut juga bisa bertahan dalam jaringan hidup dan dalam napas, air liur, urin, dan ekskresi lain dari hewan yang terinfeksi.  

Dalam kondisi tertentu, angin juga bisa menyebarkan virus. Inseminasi buatan dan biologis yang terkontaminasi, seperti hormon atau vaksin, juga bisa menyebabkan penyebaran virus. Hewan yang tidak sakit karena virus, seperti anjing dan kuda, bisa bersentuhan dengan virus dan membawanya ke hewan yang rentan atau mencemari fasilitas atau peralatan ternak. Orang yang memakai pakaian atau alas kaki yang terkontaminasi atau yang menggunakan peralatan yang terkontaminasi juga bisa menularkan virus ke hewan lain.

Ada 7 jenis yang diketahui (A, O, C, SAT1, SAT2, SAT3, dan Asia1) dan lebih dari 60 subtipe virus PMK. Kekebalan terhadap satu jenis tidak melindungi hewan terhadap jenis atau subtipe lain.

Faktor Risiko Penyakit Mulut dan Kuku

PMK bisa menyebar dengan cepat dari satu hewan ke hewan lain, terutama di iklim yang sejuk dan lembab dan/atau ketika hewan dikandangkan atau ditempatkan berdekatan. 

Gejala Penyakit Mulut dan Kuku 

Masa inkubasi virus PMK pada hewan yang rentan bisa berkisar antara dua hingga delapan hari, tetapi virus bisa bertahan hingga 21 hari pasca infeksi. Hewan yang terinfeksi dapat menyebarkan virus satu sampai dua hari sebelum timbulnya gejala klinis, dan selama tujuh sampai sepuluh hari setelah munculnya gejala klinis.

Menurut Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE), tingkat keparahan tanda-tanda klinis atau gejalanya akan tergantung pada jenis virus, berapa banyak paparannya, usia dan spesies hewan dan kekebalan inang.

Sapi, babi, domba, kerbau, rusa, unta dan kambing yang terinfeksi PMK awalnya mungkin menunjukkan demam, mengeluarkan air liur yang banyak dan enggan bergerak. Penyakit virus ini juga menyebabkan lepuh berisi cairan (vesikel) terbentuk di bibir, lidah, langit-langit mulut, kaki dan puting hewan yang terinfeksi. Lepuh ini kemudian pecah dan meninggalkan borok yang menyakitkan dan membutuhkan waktu hingga 10 hari untuk sembuh.

Selain itu, gejala PMK yang juga umum terjadi pada hewan, antara lain tidak nafsu makan, penurunan berat badan, berkurangnya produksi susu akibat mastitis, bibir bergetar dan mulut berbusa, pincang.

Diagnosis Penyakit Mulut dan Kuku

Dokter hewan biasanya sudah bisa mencurigai penyakit ini berdasarkan gejala klinis yang ditunjukkan hewan. Namun, PMK sering kali tidak bisa dibedakan dari penyakit hewan lainnya. Oleh karena itu, tes laboratorium seringkali dibutuhkan untuk mendiagnosis penyakit mulut dan kaki pada hewan. Keberadaan virus PMK bisa dibuktikan dengan isolasi kultur sel, uji fiksasi komplemen, ELISA atau metode polymerase chain reaction (PCR) yang lebih baru.

Pengobatan Penyakit Mulut dan Kuku

Tidak ada pengobatan yang bisa diberikan untuk mengatasi penyakit mulut dan kuku. Karena penyakit ini disebabkan oleh virus, PMK biasanya bisa sembuh dengan sendirinya dengan kekuatan imunitas tubuh hewan.

Komplikasi Penyakit Mulut dan Kuku

Penyakit mulut dan kuku bisa menyebabkan kelemahan pada hewan yang terinfeksi, bahkan setelah sembuh. Sementara itu, hewan yang terkena dampak kronis dilaporkan mengalami penurunan produksi susu secara keseluruhan sebesar 80 persen. Akibatnya, kesehatan anak sapi muda, domba, dan anak babi bisa terganggu oleh kekurangan susu jika induk mereka terinfeksi.

Kematian juga bisa terjadi sebelum timbulnya lepuh akibat miokarditis multifokal. Myositis (peradangan dan pembengkakan pada otot) juga bisa terjadi.

Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku

Penyakit mulut dan kuku adalah salah satu infeksi hewan yang paling sulit dikendalikan. Pasalnya, penyakit ini terjadi di banyak bagian dunia, jadi selalu ada kemungkinan virus masuk secara tidak sengaja ke negara yang tidak terkena. Pembatasan ekspor sering dilakukan pada negara-negara dengan wabah yang diketahui.

Wabah PMK biasanya dikendalikan oleh karantina dan pembatasan pergerakan, pemusnahan hewan ternak yang terkena dan berkontak, dan pembersihan dan disinfeksi tempat, peralatan, dan kendaraan yang terkena dampak.

Bangkai yang terinfeksi harus dibuang dengan aman dengan pembakaran, rendering, penguburan atau teknik lainnya. Virus yang ada di dalam susu dari sapi yang terinfeksi bisa dimatikan dengan memanaskan hingga 100 °C (212 °F) selama lebih dari 20 menit. Hewan pengerat dan vektor lainnya juga bisa dibunuh untuk mencegah penyebaran virus secara mekanis.

Vaksinasi juga bisa digunakan untuk mengurangi penyebaran PMK atau melindungi hewan tertentu. Cara pencegahan ini juga digunakan di daerah endemik untuk melindungi hewan dari penyakit klinis. Namun, vaksin PMK harus sangat cocok dengan serotipe dan strain dari strain yang menginfeksi.