Pemerintah melalui Kementerian Pertanian kembali berinovasi di bidang Pertanian dengan mengeluarkan program Kartu Tani, yang digadang akan membantu menyejahterakan para petani. Kartu Tani adalah kartu yang dikeluarkan oleh Perbankan pada petani, yang dapat digunakan untuk transaksi penebusan pupuk bersubsidi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) di kios pengecer pupuk resmi yang telah ditentukan.
Manfaat kartu tani antara lain:
1. Mempermudah petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan.
2. Kartu debet dan alat transaksi penjualan hasil panen.
3. Pengajuan kredit usaha di lembaga perbankan dan keuangan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Dalam rangka mensosialisasikan penggunaan kartu tani yang telah mulai diberlakukan sejak tanggal 1 September 2020, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanjungsari menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kartu tani yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 bertempat di Aula Pertemuan BPP Tanjungsari dengan menerapkan protokol pencegahan Covid 19.
Peserta kegiatan sosialisasi ini berasal dari perwakilan kelompoktani tiap-tiap desa sebanyak 40 orang, distributor pupuk Kujang dan Petro serta para pemilik kios pengecer pupuk resmi.
Kegiatan sosialisasi kartu tani ini dihadiri oleh Kabid SDP dan jafung Penyuluh Pertanian DPKP Sumedang serta perwakilan dari pihak Bank Mandiri. Dalam sambutannya, Kabid Sumber Daya Pertanian (SDP) DPKP Sumedang menegaskan pentingnya kartu tani untuk pembelian pupuk bersubsidi, sehingga seluruh petani wajib memiliki kartu tani pada tahun 2021.
Sementara Jafung PP memaparkan bagaimana alur penyusunan eRDKK, sehingga diperoleh kuota pupuk bersubsidi yang dibutuhkan para petani untuk di inject ke kartu tani dan dapat terbaca pada mesin EDC.
Semoga dengan diberlakukannya kartu tani, penyaluran pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran.
0 komentar:
Posting Komentar